HAKIKAT PERENCANAAN PEMBELAJARAN ANAK USIA DINI

Bapak, Ibu, Mahasiswa dan sahabat sekalian di manapun berada berikut ini adalah materi pertama mata kuliah Perencanaan Pembelajaran AUD yang diampu oleh Dr. M. Fadlillah, M.Pd.I. Materi ini secara singkat menguraikan tentang hakikat perencanaan pembelajaran. Tidak perlu berlama-lama silahkan baca dan pelajari penjelasan di bawah ini:

Perencanaan sangat berhubungan dengan tujuan. Peran perencanaan adalah untuk mencapai sebuah tujuan. Tanpa ada perencanaan, mustahil tujuan dapat terwujud dengan baik. A good plan is like a road map, it shows the final destination and usualay the best way to get there (H. Stanley Judd). Pembelajaran yang baik hendaknya dilaksanakan secara sistematis dan berkesinambungan. Kegiatan pembelajaran hendaknya dirancang mengikuti prinsip-prinsip pembelajaran, keluasan materi, pengalaman belajar, tempat dan waktu belajar, alat atau sumber belajar, dan cara penilaiannya. Perencanaan dimaksudkan untuk membantu keberhasilan guru dalam pembelajaran. Oleh karena itu, guru PAUD diharapkan mampu merancang, mengembangkan, dan melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan karakteristitik, kebutuhan, dan perkmbangan anak. 

Pengertian Perencanaan Pembelajaran

Menurut KBBI ‘Perencanaan’ berasal dari kata dasar ‘rencana’ yang artinya 'rancangan'. Perencanaan dapat artikan sebagai ‘Proses, cara, perbuatan merencanakan atau merancangkan'. Secara istilah perencanaan adalah suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah antisipatif, guna memperkecil kesenjangan yang terjadi, sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Menurut William H. Newman dalam bukunya Administrative Action Techniques of Organization and Management mengemukakan bahwa perencanaan adalah menentukan apa yang akan dilakukan. Perencanaan mengandung rangkaian-rangkaian putusan yang luas dan penjelasan-penjelasan dari tujuan, penentuan kebijakan, penentuan program, penentuan metode-metode dan proedur tertentu dan penentuan kegiatan berdasarkan jadwal sehari-hari. Apabila dikaitkan dengan pembelajaran maka perencanaan dimksudkan untuk menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan pembelajaran. Menurut Banghart dan Trull (Hernawan, 2007) bahwa: Perencanaan pembelajaran merupakan proses penyusunan materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran, penggunaan pendekatan atau metode pembelajaran, dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan pada masa satu semester yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Pendapat lain menyebutkan perencanaan pembelajaran dapat pula disebut sebagai rencana pelaksanaan pembelajaran. Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan rancangan bagi guru untuk melaksanakan kegiatan bermain yang memfasilitasi anak dalam  proses belajar. jadi perencanaan pembelajaran adalah “Suatu cara merumuskan atau merancang kegiatan pembelajaran secara sistematis disertai dengan berbagai langkah antisipatif dalam upaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan". 

Perencanaan pembelajaran dibuat dengan memperhatikan: 1) apa yang ingin dicapai dari kegiatan pembelajaran yang dilakukan? Apa yang harus diberikan untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut?; 2) bagaimana atau dengan cara apa proses pembelajaran dilakukan agar sasaran pembelajaran dapat dicapai?; dan 3) bagaimana untuk mengetahui ketercapaian sasaran pembelajaran yang telah ditetapkan?

Prinsip-Prinsip Perencanaan Pembelajaran

1. Ilmiah yaitu keseluruhan materi yang dikembangkan atau di rancang oleh guru termasuk kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus dan rencana pelaksanaan dan pembelajaran, harus benar dan dapat di pertanggung jawabkan secara keilmuan.
2. Relevan yaitu bahwa setiap materi memiliki ruang lingkup atau cakupan dan sistematikanya atau urutan penyajianya.
3. Sistematis yaitu unsur perencanaan baik untuk perencanaan jenis silabus maupun perencanaan untuk rencana pelaksanaan pembelajaran, anatara unsur yang satu dengan unsur yang lainnya harus saling terkait, mempengaruhi, menentukan dan suatu kesatuan yang utuh untuk mencapai tujuan atau kompetensi.
4. Konsisten yaitu adanya hubungan yang konsisten antara kompetensi dasar. Indicator, materi pokok pengalaman belajar, sumber belajar dan sistem penilaian.
5. Memadai yaitu cakupan indikator materi pokok, pengalaman, sumber belajar dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan kontekstual yaitu cakupan indicator, materi pokok, pengalaman belajaran sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan pristiwa yang terjadi. 
7. Fleksibel yaitu keseluruhan kompenen silabus maupun rencana pelaksanaan pembelajraan harus dapat mengkomodasai keragaman peserta didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh yaitu komponen silabus rencana pelaksanaan pembelajaran harus mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

Sumber:
Asmawati, L. (2014). Perencanaan Pembelajaran PAUD. Bandung: Rosdakarya.
Uno, H. B. (2007). Perencanaan Pembelajaran. Jakarta: Bumi Aksara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar